Jarak terjauh diambil berdasarkan jumlah kuota jalur prioritas terdekat, setelah itu akan dilakukan proses pengurutan domisili Calon Peserta Didik dari terdekat ke terjauh.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru
Tempat domisili (bukan tempat dinas) sesuai perpindahan tugas orang tua/wali Calon Peserta Didik pada Kota/Kabupaten/wilayah atau provinsi yang sama dengan sekolah yang dituju.
Jarak terdekat dari domisili kepindahan ke sekolah.
Usia.
Jalur Prestasi
Kejuaraan tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Nasional/Asia/Internasional yang diselenggarakan oleh instansi di tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Nasional/ Asia/ Internasional yang ditetapkan sebagai agenda pemerintah Kabupaten/Kota/ Provinsi/Asia/Internasional, atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) dan melibatkan lembaga/organisasi resmi yang relevan.
Jalur Afirmasi(KETM)
Seleksi berdasarkan jarak domisili Calon Peserta Didik dengan sekolah yang dituju dengan mendahulukan yang terdaftar pada P3KE.
Jika beberapa Calon Peserta Didik memiliki jarak yang sama, seleksi selanjutnya berdasarkan usia.
Jalur Afirmasi(PDBK)
Afirmasi bagi PDBK merupakan PPDB yang diperuntukkan untuk Peserta
Didik Berkebutuhan Khusus meliputi penyandang Disabilitas dan Anak
Cerdas Istimewa Dan Bakat Istimewa (CIBI), yaitu:
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensori dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Peserta didik Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CIBI) adalah peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata (=>130 pada skala Weschler), daya pikir kreativitas yang besar serta komitmen terhadap tugas dan memiliki motivasi yang tinggi untuk meraih prestasi.
Jalur Persiapan Kelas Industri
Sekolah yang membuka kelas industri adalah sekolah yang sudah bekerjasama dengan DU/DI
Seleksi kelas industri dapat dilakukan bersamaan pelaksanaan PPDB online atau pada jadwal uji kompetensi tersendiri